Proses Perikatan

  • Calon klien mengajukan permintaan untuk pengerjaan jasa yang di butuhkan.
  • Pengiriman prospective order form yang telah di sediakan oleh UD. Kali Jaya.
  • Persetujuan kesepakatan harga dan waktu pengerjaan.
  • Down Payment (DP 50%) oleh clien.
  • Hostorical payment dan progress oleh UD. Kali Jaya.
  • DP tidak bisa di kembalikan apabila di tengah pengerjaan di batalkan oleh Clien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar