- Calon klien mengajukan permintaan untuk pengerjaan jasa yang di butuhkan.
- Pengiriman prospective order form yang telah di sediakan oleh UD. Kali Jaya.
- Persetujuan kesepakatan harga dan waktu pengerjaan.
- Down Payment (DP 50%) oleh clien.
- Hostorical payment dan progress oleh UD. Kali Jaya.
- DP tidak bisa di kembalikan apabila di tengah pengerjaan di batalkan oleh Clien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar